Mantan Teknisi Intel Terbukti Bersalah Curi Data


Setelah kasusnya bertahan selama hampir 4 tahun, akhirnya Biswamohan Pani, seorang mantan teknisi Intel asal Massachusetts berusia 36 tahun, dinyatakan terbukti bersalah setelah mencuri data rahasia Intel.
Pencurian data tersebut terjadi saat Pani telah menyatakan berhenti bekerja sebagai teknisi di Intel dan kemudian bergabung dengan AMD.
Pani diketahui berhenti dari Intel pada 11 Juni 2008 dan bergabung dengan AMD pada 2 Juni 2008. Selama masa tersebut, Pani masih mendapatkan akses ke sistem data Intel. Di sinilah Pani mengunduh data rahasia yang berisi manufaktur serta desain chip Intel.
Awalnya, data tersebut diklaim berharga sekitar US$1 miliar. Namun, Intel menyatakan bahwa data tersebut bernilai antara US$200 sampai US$400 juta saja.
Hal ini terungkap setelah FBI melakukan penyelidikan mengenai kasus bocornya data rahasia yang dilaporkan Intel. Untungnya, FBI bergerak cepat dan mampu mengamankan data tersebut sebelum Pani memanfaatkannya untuk tujuan tertentu.
Menurut pengakuannya, Pani berniat membawa data penting tersebut ke pihak AMD guna mendongkrak kariernya di sana. Namun, alih-alih mendapatkan posisi penting, Pani malah tertangkap dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
AMD sendiri dikabarkan telah bekerjasama dalam kasus ini dan memang tidak terbukti meminta Pani untuk membocorkan data penting tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

10 Tempat Yang Tidak Bisa Kamu Kunjungi

Kawasaki 150 KLX S

Tips Mengatasi Ponsel Yang Terkena Air