SBY Terima Laporan Soal Nazaruddin (Pemberian uang ke Sekjen MK) dari Ketua MK



SBY Terima Laporan Soal Nazaruddin dari Ketua MK
Anwar Khumaini - detikNews

Jakarta - Presiden SBY tidak membantah berita mengenai Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin terkait pemberian uang ke Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) M Djanedri. SBY selaku Ketua Dewan Pembina PD telah menerima laporan dari Ketua MK Mahfud MD.

"Singkatnya beberapa hari lalu, Pak Mahfud menyampaikan penjelasan kepada saya tentang M Nazaruddin," kata SBY dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (20/5/2011).

SBY menjelaskan, Mahfud MD telah memberikan surat penjelasan kronologi mengenai dugaan pemberian uang M Nazaruddin.

"Sebagai ketua dewan pembina, atas surat dan penjelasan itu, maka kami dari Partai Demokrat segera bekerja. Sekarang ini pun pekerjaan itu masih berlangsung. DPP di bawah Ketum Partai Anas Urbaningrum dan kedua Dewan Kehormatan partai sedang bekerja," tegas SBY.

Dia berharap publik tidak berspekulasi, tim dari Demokrat tengah bekerja dan mengkaji kasus ini. "Oleh karena itu agar tidak menimbulkan spekulasi apa pun dan agar berita yang benar ini menjadi dimengerti, agar tidak menimbulkan spekulasi apa pun," tuturnya.

Terkait rumor mengenai pemberian uang kepada Djanedri ini, dikabarkan terjadi pada September 2010 lalu sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah tempat di Jakarta Selatan. Saat itu Nazaruddin mengundang Djanedri untuk makan malam.

Di akhir pertemuan, tiba-tiba Nazaruddin memberi amplop yang isinya banyak lembaran uang dalam bentuk Dollar Singapura. Wow! Isinya cukup membelalakkan mata. Kalau ditotal sekitar Rp 828 juta. Namun, uang itu pun akhirnya dikembalikan Djanedri lewat MK.

Kabar pemberian uang oleh Nazaruddin kepada Djanedri ini pun sudah sampai ke telinga SBY, setelah MK menyampaikan laporan. Saat ini, kasus ini menjadi salah satu bukti Dewan Kehormatan PD untuk 'mengeksekusi' Nazaruddin.

(ndr/asy)

================================================== =======

- ini uang apa lagi ? dan atas nama siapa, pribadi atau organisasi ?
- Kenapa Sekjen MK tidak laor ke KPK, tapi ke organisasi ?
- Kapan sekjen MK lapor, jangan-jangan baru lapor ketika MN rame dibicarakan, takut ketahuan.
- Apakah itu juga dana talangan ?
- Kenapa MK tidak lapor ke KPK ?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

10 Tempat Yang Tidak Bisa Kamu Kunjungi

Kawasaki 150 KLX S

Tips Mengatasi Ponsel Yang Terkena Air