Postingan

Menampilkan postingan dengan label Tindak Pidana

Kejaksaan Agung Tetap Ingin Antasari Divonis Mati

Gambar
Kejaksaan Agung Tetap Ingin Antasari Divonis Mati Sebelumnya Kini Antasari Divonis 18 Tahun Penjara Jakarta - Kejagung tidak setuju dengan vonis 18 tahun penjara untuk Antasari Azhar. Mereka ingin vonis hakim sama dengan tuntutan jaksa yaitu hukuman mati. "Jaksa tidak sepakat dengan putusan. Jaksa maunya sama dengan putusan, sementara ini tidak sama. Apalagi kan hukumannya bukan penjara maksimal," kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, Kamis (11/2/2010). Menurut Didiek, ini bukan soal tidak menghargai jaksa. Namun ini soal memahami fakta di persidangan. "Kita sudah lihat jaksa tetap berkeyakinan menuntut mati, tapi hakim ingin pidana penjara," kata dia. Didiek mengatakan jaksa akan berpikir-pikir untuk banding. Waktu seminggu yang diberikan oleh pengadilan akan dimanfaatkan untuk mengkaji langkah selanjutnya. "Kita cari apa ada kelalaian, kekeliruan atau hal yang kurang kuat,...

Kini Antasari Divonis 18 Tahun Penjara

Gambar
Antasari Divonis 18 Tahun Pengacara: Pertimbangan Hakim Miskin dan Dangkal Jakarta - Terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara. Pengacara menuding majelis hakim mempunyai pertimbangan sangat miskin dan dangkal. "Pertimbangan hakim itu harusnya bagus. Ini cuma unsur ini terpenuhi, unsur ini terpenuhi," kata salah satu pengacara Antasari, M Assegaf, usai pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Kamis (11/2/2010). "Pertimbangan hakim sangan miskin dan dangkal," tuding Assegaf. Menurut Assegaf, pihaknya menunjukkan adanya rekayasa dalam upaya melibatkan kliennya. Namun, hakim tidak menjelaskan mengapa tidak setuju dengan pendapat tim penasehat hukum tersebut. Kabarnya ada serangan fajar terhadap hakim? "Sepertinya cukup beralasan, karena dari awal kita lihat hakim ini bijak, dan kita harap putusannya bagus, tapi ternyata seperti ini," jawab Assegaf. Antasari divonis bersalah oleh majelis hakim yan...